Jumat, 08 Oktober 2010

Penggunaan Hadits dha'if

Ketahuilah, bahwasanya dalam kitab ini terdapat banyak hadits Rasulullahu 'Alaihi wa Salam yang mulia, yang dicantumkan bersamaan dengan pembahasannya. Dalam kumpulan hadits tersebut terdapat hadits-hadits yang shahih, hasan, dha'if dan lainnya.

Akan kami jelaskan secara singkat tentang ketetapan ulama dalam permasalahan menggunakan hadits dha'if, dimana terdapat syarat-syarat yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam kitab "Al-Ushul".

Telah dijelaskan secara terperinci dalam kitab "Al-Munhal Al-Lathif", bahwasanya hadits-hadits yang dha'if tidak diperkenankan untuk digunakan dalam menetapkan akidah dan hukum-hukum. Namun hadits yang dha'if itu boleh digunakan dalam rangka mencari keutamaan ataupun dalam memberikan ancaman, serta memberikan kabar gembira (memberi semangat) dan sebagai pengingat bagi jalan hidup kita (ketika kita lalai).

Hal ini telah disepakati oleh imam. Andaikan ada yag tidak sependapat, maka hal itu terdapat dalam masalah khilafiyah. Bersamaan dengan itu pula, bahwa hadits dha'if boleh digunakan , namun terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Sebagaimana diingatkan oleh Al-Hafidzh Ibn Hajar, antara lain syarat tersebut adalah:

  1. Hendaknya hadits yang dha'if ini digunakan untuk mencari keutamaan dalam beramal.
  2. Ke-dha'if-an hadits tersebut tidaklah terlalu dha'if. Maka tidak diperkenankan jika hadits tersebut adalah hadits yang palsu dan membingngkan karena kepalsuannya, serta hadits tersebut juga berasal dari orang yang buruk perangainya (tidak dipercaya jika ia telah meriwayatkan hadits).
  3. Hadits tersebut diamalkan bersamaan dengan apa yang dikerjakan.
  4. Tidak meng-i'tiqadkan ketika beramal dengan hadits tersebut. Yakni, bahwa hadits dha'if tersebut adalah sebuah ketetapan, namun diperkenankan untuk berjaga-jaga dengannya.
Inilah beberapa syarat yang dikatakan dapat menerima hadits yang dha'if dalam rangka mencari keutamaan (dalam beribadah). Seperti yang dikatakan oleh :

- Al-Imam Al-Nawawi dalam kitab "At-Taqrib", serta
- Al-Iraqi dalam "Syarh" miliknya atas kitab "Alfiyah".
- Ibn Hajar Al-Atsqalani dalam "Syarh An-Nakhjah" juga bersikap sama.
- Asy-Syaikh Zakaria Al-Anshari dalam "Syarh Alfiyah Al-Iraqi".
- Al-Hafidzh As-Suyuthi dalam kitab "At-Tadrib"
- Ibn Hajar Al-Maki dalam kitab "Syarh" miliknya pada bagian "Al-Arba'in".
- Al-'Allamah Al-Laknawi dalam sebuah risalah yang berjudul "Al-Ajubah Al-Fadhilah".

Disana terdapat pembahasan yang bermanfaat tentang permasalahan dimaksud (hadits dha'if). Juga pada sebuah risalah yang khusus ditulis dalam membahas hukum-hukum hadits dha'if, karya Al-Imam 'Alawi Al-Maliki Rahimahullah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar