Kamis, 26 April 2012

Lau Kaana Khairan Lasabaquunaa Ilaihi

JEMA'AT SAWAH SERING BILANG.."Kalaupun Tahlilan,mauludan,Dibaan,manaqiban Dll it Baik,tentu Rosululloh ,para sahabat,&Tabiin Lah Yg Pertama Kali Melaksanakan"..

 NIE JAWABPANYE...




 Ka'idah Wahabi Menyalahi Nash Al-Qur'an, Hadits Mauquf dan Pendapat Ulama
 --------------- -------------
 "LAU KAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI”
 (Kalau sekiranya perbuatan itu baik, tentulah para Shahabat telah mendahului kita mengamalkannya)
 sebenarnya
 Inilah yg sering di pakai Abdul Hakim Abdat, dan wahabi2 yg lainnya utk menghantam aswaja.BENARKAH INI KAIDAH BESAR SEHINGGA DIJADIKAN TOLOKUKUR HALAL HARAM DALAM AGA ... MA KITA ?

 Berikut yang saya temukan sehingga akhirnya dapat di simpulkan bahwa ini sebenarnya bukan kaidah besar melainkan kaidah yang membuat pola pikir muslim menjadi dangkal.

 (1). Mirip kaidahnya orang kafir ketika menolak al qur’an
 Silakan dilihat :

 وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا لَوْ كَانَ خَيْرًا مَا سَبَقُونَا إِلَيْهِ وَإِذْ لَمْ يَهْتَدُوا بِهِ فَسَيَقُولُونَ هَذَا إِفْكٌ قَدِيمٌ

 "Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: “Kalau sekiranya dia (Al Qur’an) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahuluikami (beriman) kepadanya. Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: “Ini adalah dusta yang lama”. (QS 46: 11)

 Dengan demikian dapat ditanyakan,
 apa pantas golongan yang menisbatkan diri pada SALAF membuat kaidah baru yang berawal dari ucapan kaum kafir untuk kemudian di jadikan kaidahharam halal ?

 (2). Menyalahi nash Al-Qur’an
 Sebagaimana kita tahu kaidah besar dalam agama ini di antaranya Ayat ini

 وَمَا اَتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ َانْتَهُوْا

 "‘Apa saja yang di bawa oleh Rasul kepadamu maka ambillah, dan apa saja yang di larang oleh Rasul maka berhentilah (mengerjakannya ).(QS. Al-Hasyr : 7)
 Dalam AYAT ini disebutkan bahwaperintah agama adalah apa yang di bawa oleh RasulullahSAW, dan yang dinamakan larangan agama adalah apa yang memang di larang oleh Rasulullah SAW.
 Dan tidaklah dikatakan:

 وَماَ لَمْ يَفْعَلْهُ فَانْتَهُوْا

 “Dan apa saja yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulul maka berhentilah (mengerjakannya ).”

 (3). Menyalahi hadist mauquf dariIbnu Mas’ud ra.

 ما رءاه المسلمون حسنا فهو عند الله حسن وما رءاه المسلمون سيئا فهو عنداالله سيء

 “Apa yang di pandang baik oleh orang-orang Islam, maka baik pula di sisi Allah, dan apa saja yang di pandang buruk oleh kaum muslimin, maka menurut Allah-pun di golongkan sebagai perkara yang buruk” (HR. Ahmad,Bazar, Thabrani dalam Kitab Al-Kabiir dari Ibnu Mas’ud)
 Hadits ini dalam kitab-kitab ushul fiqh di jadikan salah satu dalil ijma’ (konsensus ulama mujtahidin) dan dalam kitab-kitab
 kaidah FIQH dijadikan dalil dalam kaidah al-‘Adah Muhakkamah. Hadits ini marfu’ sampai Rasulullah sehingga dapat di jadikan hujjah (dalil) untuk mentakhsish keumuman hadits tentang semua bid’ah adalah sesat.
 =============== ==
 Berikut ini komentar beberapa ulama :

 ما جاء في أثر ابن مسعودرضي الله عنه:(ما رآه المسلمون حسناً فهو عند الله حسن وما رآه المسلمون قبيحاً فهوعند الله قبيح). كشف الأستار عن زوائد البزار” (1/81)، و “مجمع الزوائد” (1/177)

 Dari atsar Ibnu Mas’ud ra. “Apa
 yg menurut umat islam umumnyaitu baik, maka baik menurut Allohdan apa yg menurutumat islam umumnya itu buruk, maka buruklah menurut Alloh [Kitab Kasy al-Astar an jawaz al-Bazzar juz 1 hal. 81 dan Kitab Majmu' zawaid juz 1 hal 177]

 قال ابن كثير: “وهذا الأثر فيه حكايةُإجماعٍ عن الصحابة فيتقديم الصديق، والأمركما قاله ابن مسعودٍ“.

 Ibnu Katsir berkata, Atsar ini didalamnya menjelaskan kesepakatan sahabat yg telah mendahului dlm hal2 kebenaran sebagaimana yg di katakan Ibnu Mas’ud

 وقال الشاطبي في “الاعتصام” (2/655):(
 إن ظاهره يدل على أن ما رآه المسلمون بجملتهم حسناً؛ فهو حسنٌ، والأمة لا تجتمع على باطلٍ، فاجتماعهم على حسن شيءٍ يدل على حسنه شرعاً؛ لأن الإجماعيتضمن دليلاً شرعياً”)

 Imam Syathibi dlm Kitabnya Al-I’tishom juz 2 hal. 655 [sesungguhnya yg secara zhohir apa yg menurut penglihatan orngmuslim umumnya mengandung kebaikan maka itu adalah baik, dan umat manusia tidak mgkn sepakat dalam kebatilan. Kesepakatan mereka pada seseuatu akan kebaikannya menunjukkan kebaikan menurut syari'at agama, karena kesepakatan umum mengandunghukum syara' [hukum agama].

Sumber: http://www.facebook.com/KampusMakamIndonesia

2 komentar:

  1. bismillah,
    saya akan mementahkan argumen anda.
    pada dasarnya anda ini bodoh alias jahil (saya katakan sangat jahil sekali) anda bermaksud melegitimasi amalan amalan bid'ah yg berkembang di masyarakat yg sudah menjadi kaharusan di kalangan umat. Anda meremehkan apa apa yg didakwahkan oleh ahlu sunnah yg sebenar benarnya ahlu sunah (bukan ahlu sunah versi anda dan kelompok anda skrg)ketahuilah bahwa salafi (anda bilang wahabi)adalah orang2 yg benar2 mengambil ilmu agama ini dari para ulama ahlu sunnah yg bermanhaj salaf. kalo anda ahlun sunnah yang mana om..?? anda beramal hanya ikut ikutan kyai anda, golongan anda. Jika ada yg menasehati anda maka anda akan blingsatan, marah, mencaci maki dngan kata2 yg tidak pantas...,

    ini saya copas pernyataan anda di atas:
    “Apa yang di pandang baik oleh orang-orang Islam, maka baik pula di sisi Allah, dan apa saja yang di pandang buruk oleh kaum muslimin, maka menurut Allah-pun di golongkan sebagai perkara yang buruk” (HR. Ahmad,Bazar, Thabrani dalam Kitab Al-Kabiir dari Ibnu Mas’ud)

    apakah anda sudah meneliti asal hadist ini? shahihkah..? kalaupun ini hadist shahih apakah anda menggampangkan maknanya sehingga tidak perlu bagi anda dan kelompok NU anda utk mengkaji dan mengambil pendapat2 para ulama ahlu sunnah yg lain? berpikirlah sebelum bertindak.., apa yg anda bela mati matian skrg ini sesungguhnya jika itu benar dan berjalan di atas ridho Allah maka selamatlah anda, namun jika trnyata ini semua jauh dan melnceng bhkan tujuannya malah semakin membuat orang lain tersesat maka azablah yg akan anda terima kelak. Bertaubatlah wahai saudaraku yg saat ini taklid buta, anda telah di butakan mata hati anda syubhat dan was was syeitan yg ada di kepala anda......

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf mas, Kita tidakbutuh keshahihan al-bani, kita tdk percaya dengan ilmunya, maaf.

      Amalan-amalan yang selama ini dipermasalahkan sebenarnya memang dianggap baik oleh para ulama sehingga tidak patut kaidah seperti "LAU KAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI' karena ucapan seorang sahabat nabi lebih didahulukan
      Legitimasi kebaikan tidak terbatas kurun Salaf melainkan juga berasal dari dari kaum mukmin.

      Sekarang kita melihatnya mayoritas ulama kaum muslimin, bukan kaum wahabi sebagai kaum sempalan. Banyak tokoh2 panutan wahabi yg sudah di-cap sesat, seperti Ibnu Taimiyah, Muhamad bin Abdul Wahab.
      Itu semua yg menyesatkan bukan saya, tapi mayoritas ulama yg hidup dizamnnya, maupun sesudahnya. Silahkan kalau anda pegangannya ulama sempalan.. yang anda anggap benar (bagiku salah dan menyimpang).

      Hapus